Pengajuan NISN Siswa
NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional merupakan nomor unik yang dimiliki setiap siswa dan berlaku secara nasional. Selama ini sekolah-sekolah khususnya Sekolah Dasar, untuk mendapatkan NISN bagi siswanya selelu mengajukan melalui UPT Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Tingkat Kecamatan. Setidaknya itulah yang terjadi di Kecamatan Majenang.
Padahal dari pusat sendiri sudah memberikan kelelusasan bagi sekolah untuk mengajukan dan mengolah NISN siswanya masing-masing secara mandiri. Hal ini difasilitasi dengan adanya website yang berfungsi untuk mengajukan NISN secara mandiri yaitu www.opeartor.dapodik.org.
Namun sangat disayangkan fasilitas ini belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh setiap sekolah, khusunya sekolah dasar. Padahal untuk sekolah dasar yang ada di kota Majenang sudah banyak juga yang memiliki jaringan internet sendiri. Entah kurang adanya informasi atau ada faktor lain. Entahlah???
Yang jelas untuk SD Negeri Jenang 06 sendiri, memperoleh informasi ini saat kami sedang melakukan download NISN dan menemukan cara membuat account dapodik. Setelah itu kami coba dan ternyata account disetujui dan berfungsi untuk upload data siswa. Sehingga kini kami SD Negeri Jenang 06 semua siswanya sudah memiliki NISN.
Bagi sekolah lain yang kebetulan membaca ini, silakan kunjungi alat www.opeartor.dapodik.org, kemudian mendaftar, tunggu beberapa hari sampai pengajuan account disetujui. Sebagai catatan kami dulu menunggu sekitar 1 x 24 jam baru kemudian ada email konfirmasi dari dapodik yang menyatakan bahwa pengajuan account diterima dan sudah bisa untuk mengolah NISN secara mandiri.
Hal ini tentu sangat bermanfaat. Karena selain tidak membutuhkan biaya transportasi untuk mengirimkan data ke kantor UPT juga proses pengajuan NISN jadi semakin cepat. Hanya dalam hitungan detik setelah data siswa di upload maka siswa sudah memiliki NISN. Bagi sekolah yang baru akan mendaftar haru membaca panduan secara teliti, dan kalau terjadi kebingungan silakan tanyakan kepada operator pusat atau tanyakan pada sekolah yang sudah memiliki account dapodik dan sudah berhasil dalam mengajukan NISN. Kami juga bisa memberikan keterangan sejauh yang kami pahami.
Padahal dari pusat sendiri sudah memberikan kelelusasan bagi sekolah untuk mengajukan dan mengolah NISN siswanya masing-masing secara mandiri. Hal ini difasilitasi dengan adanya website yang berfungsi untuk mengajukan NISN secara mandiri yaitu www.opeartor.dapodik.org.
Namun sangat disayangkan fasilitas ini belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh setiap sekolah, khusunya sekolah dasar. Padahal untuk sekolah dasar yang ada di kota Majenang sudah banyak juga yang memiliki jaringan internet sendiri. Entah kurang adanya informasi atau ada faktor lain. Entahlah???
Yang jelas untuk SD Negeri Jenang 06 sendiri, memperoleh informasi ini saat kami sedang melakukan download NISN dan menemukan cara membuat account dapodik. Setelah itu kami coba dan ternyata account disetujui dan berfungsi untuk upload data siswa. Sehingga kini kami SD Negeri Jenang 06 semua siswanya sudah memiliki NISN.
Bagi sekolah lain yang kebetulan membaca ini, silakan kunjungi alat www.opeartor.dapodik.org, kemudian mendaftar, tunggu beberapa hari sampai pengajuan account disetujui. Sebagai catatan kami dulu menunggu sekitar 1 x 24 jam baru kemudian ada email konfirmasi dari dapodik yang menyatakan bahwa pengajuan account diterima dan sudah bisa untuk mengolah NISN secara mandiri.
Hal ini tentu sangat bermanfaat. Karena selain tidak membutuhkan biaya transportasi untuk mengirimkan data ke kantor UPT juga proses pengajuan NISN jadi semakin cepat. Hanya dalam hitungan detik setelah data siswa di upload maka siswa sudah memiliki NISN. Bagi sekolah yang baru akan mendaftar haru membaca panduan secara teliti, dan kalau terjadi kebingungan silakan tanyakan kepada operator pusat atau tanyakan pada sekolah yang sudah memiliki account dapodik dan sudah berhasil dalam mengajukan NISN. Kami juga bisa memberikan keterangan sejauh yang kami pahami.