Evaluasi Diri Sekolah

shape image

Evaluasi Diri Sekolah

Setelah tahun 2009/2010 SD Negeri Jenang 06 di akreditasi dan mendapatkan predikat akreditasi A, kini di tahun 2010/2011 kembali disibukan kembali dengan adanya Laporan Evaluasi Diri Sekolah. Laporan Evasluasi Diri Sekolah ini dimaksudkan untuk mengukur sejauh mana kompetensi manajerial sebuah sekolahg dalam mengorganisir proses sehingga dapat mencapai tujuan yang tertuang dalam visi sekolah dan dapat melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP), serta kekuatan dan kelemahannya sehingga sekolah dapat menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) atau Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) berdasarkan keadaan dan kebutuhan nyata.

Hari ini, Senin tanggal 11 Oktober 2010 SD Negeri Jenang 06 melaporkan kegiatan Evaluasi Diri Sekolah ke UPT Disdikpora Kecamatan Majenang yang nantinya akan di nilai oleh Tim Evaluasi Diri Sekolah Tingkat Kecamatan yang selanjutnya akan dilaporkan ke Semarang. Dengan adanya Laporan Evaluasi Diri Sekolah, maka setiap sekolah diharuskan membuktikan secara fisik atas pengakuan yang tertuang pada LDS. Sebab bukan hanya laporan dalam bentuk pengakuan saja, pada waktunya nanti akan ada tim asesor yang akan mengecek apakah ada bukti fisik atas pengakuan tersebut.

Nah, untuk semua yang sedang bekerja di lingkungan UPT Disdikpora Kecamatan Majenang khususnya SD Negeri Jenang 06 met bersibuk ria aja. Pada kawan-kawan yang bertugas sebagai staf pelaksana administrasi seperti saya, bekerjalah dengan tenang, sabar dan sikapi semua masalah dengan kepala dingin. Masalah pasti ada, karena masalah datang untuk mendewasakan kita.

© Copyright 2019 SD NEGERI JENANG 06

Form WhatsApp

This order requires the WhatsApp application.

Order now