Sudahkah Mencintai Bahasa Indonesia
Bangsa Indonesia saat ini tanggal 28 Oktober 2010 sedang memperingati Hari Sumpah Pemuda. Hal ini diperingati setiap tahun oleh setiap lapisan masyarakat, khususnya instansi pemerintah termasuk SD Negeri Jenang 06. Peringatan Sumpah Pemuda merupakan momentum yang tepat untuk mengevaluasi diri. Sudahkan kita mengamalkan semangat sumpah pemuda dalam kehidupan sehari-hari.Salah satu butir dari sumpah pemuda adalah “mengaku berbahasa satu, bahasa indonesia”. Makna dari berbahasa satu adalah bukan berarti seluruh warga Indonesia harus berbahasa tunggal yaitu bahasa Indonesia dengan meninggalkan bahasa-bahasa daerah yang dimiliki. Tapi melainkan menjunjung tinggi kebesaran bahasa Indonesia sebagai media pemersatu semua suku dan bangsa yang ada di NKRI.
Namun pada kenyataannya, jangankan untuk menjunjung tinggi dan mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional, berbahasa yang baik dan benar saja masih belum bisa. Sering kita mendengar atau membaca bahasa Indonesia yang tidak tepat. Kalau itu terjadi pada percakapan atau surat menyurat secara tidak resmi mungkin tidak akan menjadi masalah, tapi lain halnya kalau hal itu terjadi pada moment-moment resmi atau penting.
Dalam bidang jurnalistik saja, yang notabene para ahli bahasa masih sering ditemui kekeliruan dalam penggunaan bahasa. Sering saya sebagai penulis mendengar bahasa pemeberitaan di TV sangat lucu didengarnya. Contoh : “Banyak gedung sekolah yang kondisinya sangat memperihatinkan dan tidak layak pakai, tapi pemerintah masih belum bisa membenarkan gedung-gedung tersebut”. Kalimat ini sempat saya dengar di salah satu stasiun televisi swasta Indonesia. Bagi yang merasa silakan instropeksi.
Hal tersebut di atas adalah merupaka salah satu contoh, bahwa bangsa Indonesia belum seutuhnya mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu.